Fake News

252

FACEBOOK tengah menghadapi persoalan besar menyangkut fake news, berita bohong, yang disebarluaskan melalui media sosial tersebut. Berita bohong itu diproduksi di masa pilpres AS yang ditengarai menjadi salah satu faktor yang membuat Donald Trump menang.
Contohnya, Trump didukung aktor dan produser Denzel Washington dan Robert De Niro, bahkan Paus Fransiskus.

Sebaliknya, Hillary Clinton diberitakan menjual senjata kepada IS dan terindikasi melakukan pengkhianatan terhadap negara. Semua berita itu tidak benar, bohong, tetapi di-share jutaan orang melalui Facebook. Sebuah riset menunjukkan, selama tiga bulan pilpres AS, sebanyak 20 berita bohong paling top di-share 8,71 juta di Facebook, sedangkan 20 berita top karya jurnalisme tepercaya dari media utama hanya di-share 7,36 juta.

Dampak buruk berita bohong via Facebook di pilpres AS itu membuat berang politisi Jerman. Mereka kini berupaya ‘menghajar’ Facebook agar berita bohong seperti dalam pilpres AS itu tidak terjadi di negara mereka yang bakal menyelenggarakan Pemilu 2017. Pemimpin Partai Sosial Demokrat Jerman, Thomas Oppermann, menyeru kepada negaranya agar mengambil sikap tegas dan keras terhadap Facebook.

Sikap itu berupa denda sangat berat, yaitu Facebook membayar 500 ribu euro untuk setiap item berita bohong. Andaikan 10 saja berita bohong sehari diproduksi orang dan disebarkan melalui Facebook, media sosial itu terancam denda 5 juta euro sehari, 150 juta euro sebulan, atau 1,8 miliar euro setahun. Berapa dendanya kalau 20 berita? Denda yang bisa bikin bangkrut Facebook atau terpaksa hengkang dari Jerman.

Usulan denda amat berat itu akan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang baru, yang bakal dibahas setelah reses Natal. “Kita tidak boleh anggap enteng apa yang terjadi,” kata Kanselir Angela Merkel. “Populisme dan ekstrem politik sedang tumbuh di dalam demokrasi Barat.” Kiranya sikap keras Jerman itu bakal diikuti negara Eropa lainnya, sebab berita bohong diyakini bakal merusak demokrasi.

Akan tetapi, bukan hanya negara-negara bersendikan demokrasi, yang menjunjung tinggi kebebasan pers, yang bakal menghajar Facebook. Pukulan paling keras dilayangkan negara komunis Tiongkok, sebuah negara raksasa dari segi pasar pengguna Facebook. Karena itu, sebelum berita bohong meledak dalam pilpres AS, Facebook telah mengambil langkah untuk eksis di Tiongkok, yaitu membuat teknologi penyaring berita yang disebarluaskan di Tiongkok.

Sesungguhnya Tiongkok tidak ada urusan dengan hak publik untuk tahu. Berita benar diberedel, apalagi berita bohong yang disebarluaskan melalui media sosial yang dinilai membahayakan negara. Negara satu-satunya pemilik kebenaran, juga pemonopoli kebohongan. Mampukah Tiongkok mengawasi dan mengontrol warganya di era digital ini? Mampukah negara komunis itu memberedel kontrol sosial melalui media sosial?

Yang waras sebaiknya percaya, meminjam penilaian The Economist, Tiongkok di bawah kepemimpinan Xi Jinping bakal menjadi negara totaliter digital. Bos Facebook, Mark Zuckerberg, kayaknya sadar memilih berkompromi demi pasar besar Tiongkok. Namun, ia berbeda langkah terhadap negara demokrasi. Katanya, Facebook berupaya mengatasi masalah penyebarluasan misinformasi, tetapi tidak akan melakukan verifikasi terhadap informasi itu sendiri karena tidak mau menjadi ‘pengadil kebenaran’.

Indonesia tergolong pengguna Facebook terkemuka. Karena itu, pertama kiranya perlu sosialisasi melek digital yang meluas. Kedua, bukankah berita yang benar hanya dihasilkan media dengan standar jurnalisme tinggi? Karena itu, warga hendaknya menjadikannya acuan. Ketiga, perlu dipikirkan, tak hanya pembuat dan penyebar ujaran kebencian diancam hukuman pidana, tetapi seperti Jerman, pemerintah juga dapat menghukum denda media sosial yang dipakai menyebarkan berita bohong.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.