Mengotori Nama Baik

254

MANAKAH lebih mudah, mengotori yang bersih atau membersihkan yang kotor? Pertanyaan rada konyol, sebab di negeri kotor, dua urusan itu sama sulitnya. Lagi pula, tidak semua yang kotor perlu buru-buru dibersihkan.

Salah satunya ialah perbuatan cucu mengotori dinding rumah dengan pensil warna, mencoret-coret, sesukanya, yang sangat saya harapkan.

Dinding rumah menjadi kanvas besar. Di situlah cucu berekspresi.

Namun, harapan itu tidak terjadi. Neneknya menyediakan alat tulis, buku, dan kertas untuk dicoreti, digambari, sesuka cucu.

Sama-sama berekspresi seperti di dinding, tetapi tertib, terkendali, pada tempatnya. Akibatnya, di dinding rumah tidak ada coreng-moreng kotor membanggakan, pertanda telah bercucu.

Dulu, ketika buku gambar langka, di dinding rumah warga banyak terdapat coretan anak. Saya berpandangan kebebasan berekspresi di masa kecil turut berpengaruh ke masa depan.

Karena di masa kanak coret-mencoret mengotori dinding telah tersalurkan, di masa remaja tak tertarik mengotori, memiloks, merusak baju seragam sebagai tanda lulus sekolah.

Contoh lain, tak kepingin mengukir nama pacar, mencacati pohon di kebun raya, agar dunia mafhum telah punya kekasih.

Jangan-jangan di antara pelukis hebat negeri ini, ada yang masa kanaknya terbentuk berkat mengotori kanvas besar dinding rumah.

Coret-moret di dinding rumah itu biasanya dibiarkan sampai anak-anak duduk di sekolah dasar. Setelah itu barulah dinding rumah dicat putih bersih kembali.

Mencoret-coret dinding di masa kanak bukan perilaku menyimpang. Bahkan, di mata saya, perbuatan positif.

Satu lagi, juga bukan perilaku menyimpang, kenakalan anak mencuri mangga dan rambutan tetangga.

Mereka yang di usia itu melakukannya, kiranya nafsu mencurinya telah terpuaskan sehingga setelah dewasa dan berkuasa tak tergiur mencuri uang rakyat, uang negara.

Berdasarkan pandangan ngawur itu rasanya perlulah negara membuat kebun buah-buahan khusus untuk anak di kota.

Itulah kebun publik, membayar tiket masuk sekadarnya, ‘kanvas besar’ anak-anak bebas memetik buah-buahan bak berkelakuan seperti pencuri.

Kebun publik itu sebaiknya dibiayai KPK melalui APBN, yaitu anggaran pencegahan korupsi.

Intinya ialah negara memuaskan anak-anak sebagai pencuri buah-buahan di kebun publik agar kelak setelah dewasa dan berkuasa tidak korupsi.

Di masa depan, ketentuan menjadi penyelenggara negara kiranya perlu ditambah satu syarat lagi, yaitu diutamakan yang di masa kanak telah puas mencoreti dinding serta berpengalaman mencuri
buah-buahan milik tetangga atau di kebun publik.

Khusus untuk menjadi pimpinan KPK, syaratnya lebih keras, selain buah-buahan, pernah pula berniat mencuri ayam tetangga. Namun gagal, takut tertangkap.

Pendeknya, tuntas sudah nafsu mencuri jauh hari sebelum menjadi penyelenggara negara.

Semua pikiran miring itu sedikit banyak menunjukkan gejala ‘sakit’ gara-gara kian ganasnya korupsi. Bahkan dalam kedudukan sangat terhormat, pimpinan DPR, mencatut nama presiden dan wakil presiden.

Apa yang salah sehingga di negara ini pejabat publik gampang mengotori/mencemarkan/merusak nama baiknya?

Apa yang salah sehingga bangsa religius ini menjadi negara terkorup di dunia?

Yang salah bukan diajari atau tidak diajari budi pekerti, tetapi karena semasa kecil mungkin dilarang melakukan kenakalan anak-anak mengotori dinding dan mencuri buah-buahan. Akibatnya, setelah dewasa dan berkuasa mengotori nama sendiri, mencuri uang negara.

Izinkanlah saya mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar penjara Sukamiskin, tempat sejumlah elite dibui karena korupsi, diganti menjadi penjara Sukakaya.

Bukankah korupsi antara lain terjadi karena suka kaya dengan cara menerabas?

Atau buatlah penjara baru bernama Sukacatut agar jadi peringatan bagi anak cucu tidak mengulangi kelakuan embah buyut.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.