Kasus Novel dan Posisi Polri

304

PRESIDEN Jokowi bakal memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. “Yang jelas, semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas,” katanya.
‘Hukum kejanggalan’ kiranya tidak terhindarkan untuk ditudingkan dalam kasus Novel.

Peristiwa terjadi 11 April 2017, tetapi lebih setengah tahun, hingga kini Polri belum berhasil mengungkap siapa pelakunya. Yang bikin bertambah janggal ialah Polri seperti memilih tiarap di ruang publik, berbeda dengan gairah Polri tampil di ruang publik, memosisikan kinerja mereka, dalam mengungkap kasus kematian Mirna setelah menyeruput kopi di sebuah restoran.

Sepertinya bukan perbandingan apel dengan apel menyandingkan dimensi kepublikan kasus Mirna dan kasus Novel. Padahal, kasus Mirna, kasus Novel, dan kasus-kasus kejahatan lainnya punya substansi kepublikan yang sama, yaitu perihal kekuasaan Polri dan pertanggungjawaban Polri dalam pengawasan kejahatan dan membongkar kejahatan.

Sesungguhnya dan senyatanya telah lebih banyak kekuasaan diberikan kepada Polri dalam peran penegakan hukum serta peran penegakan ketertiban umum dan penyelenggara keamanan. Polri tidak lagi di bawah ‘ketiak’ TNI, khususnya Angkatan Darat. Sekadar mengingatkan, sejak 1 Juli 2000 Polri memasuki sejarah baru langsung di bawah presiden.

Kekuasaan harus disertai dengan pertanggungjawaban. Semakin besar kekuasaan semakin besar pula pertanggungjawaban kepublikan. Postulat itu kiranya harus disadari benar oleh Polri, apa pun kasusnya. Posisi Polri tidak lagi kabur. Posisinya juga tidak buram.
Posisinya tegas, jelas, tuntas.

Karena itu, bukan perkara aneh bila Presiden menagih kemampuan Polri agar kasus Novel harus gamblang, jelas, tuntas. Dalam pandangan saya sekurang-kurangnya, lebih besar kekuasaan Polri lebih banyak perintang untuk orang melakukan kejahatan dan lebih banyak kasus dibongkar.

Akan tetapi, kiranya ‘musuh dan rival’ Polri bersemayam di dalam tubuhnya sendiri. Harus dikatakan dengan jujur kayaknya Polri, dalam superioritas kekuasaan di bawah Presiden itu, tidak mengembangkan kultur dan mekanisme psikologi ‘shadow boxing’. Melius non tangere, clamo, kata peribahasa Latin. Kamu kuperingatkan, lebih baik jangan menyentuh aku.

Peringatan itu mungkin tidak benar, tapi fakta bahwa Novel mantan perwira menengah Polri yang dalam jabatannya di KPK telah ‘menyentuh’ seorang jenderal polisi. Itu fakta yang luar biasa bagi institusi Polri yang berkuasa, yang pula punya rasa hormat yang tinggi kepada senior.

Namun, buanglah jauh-jauh pendapat miring itu. Katakanlah sejujurnya bahwa Polri tidak seperti pepatah Latin itu. Polri bersungguh-sungguh membongkar kejahatan terhadap Novel. Polri punya kesulitan sehingga berada di jalan buntu. Baiklah diterima pernyataan kepada publik, bahwa Polri kembali memulai dari awal. Karena itu, publik diminta bersabar dalam kejujuran itu.

Kesabaran publik itu berkaitan dengan ekspektasi yang disandangkan kepada Presiden. Tiga tahun memimpin negara ini, tinggi kepuasan publik kepada Jokowi. Termasuk bersemi kepercayaan publik bahwa di masa Jokowi tidak ada perkara yang berkepanjangan menjadi misteri seperti kasus Munir. Karena itu, wajib hukumnya Presiden menagih Kapolri.

Kasus Novel bermakna simbolis bagi publik. Bukan semata dalam pemberantasan korupsi yang diemban KPK, melainkan hemat saya, juga mencerminkan kuatnya harapan bahwa Polri yang berkedudukan langsung di bawah presiden itu memang sudah tepat dan benar berada di situ.

Sebaliknya, bisa kembali tumbuh pemikiran untuk meninjaunya ulang bila ternyata bahwa kedudukan kekuasaan itu bukan satu-satunya jalan utama untuk tegaknya supremasi hukum serta tegaknya ketertiban dan terpeliharanya keamanan. Pikiran dibentuknya tim gabungan pencari fakta kasus Novel, sedikit atau banyak, mengekspresikan keraguan kepada Polri.

Polri lalu disorot, entah di bawah Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Hukum dan HAM. Sebuah pemikiran ulang yang berlebihan muncul, tetapi sepatutnya menjadi pikiran serius bagi Polri.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.