Si Mbak di Taiwan

316

KINI ada peluang pembantu rumah tangga (PRT) asing yang bekerja di Taiwan, termasuk PRT asal Indonesia, mendapat perpanjangan izin kerja dari 12 menjadi 14 tahun.

Peraturan itu dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja Taiwan, Rabu (11/11). Syaratnya, asalkan PRT dapat meraih rating 60 poin untuk kombinasi ‘pelatihan profesional’ dan ‘pembelajaran mandiri’.

Di Taiwan, si mbak (kebanyakan PRT perempuan) harus terus belajar seperti jamaknya pekerja profesional.

Hal itu diatur dalam kategori pelatihan profesional, yaitu si mbak mendapat 10 poin bila telah mengikuti kelas pelajaran ‘urus dan asuh’ (caregiving) lebih 90 jam dan 15 poin bila meraih sertifikat nasional.

Si mbak harus pula mampu mengembangkan diri dalam kemampuan bahasa, kemampuan bekerja, serta menghasilkan kinerja.

Mereka meraih 30 poin jika majikan mereka dapat membuktikan bahwa si mbak mampu berbahasa Mandarin dasar, dialek Minnan, dialek Hakka dalam bekerja dan kehidupan sehari-hari.

Poin lebih tinggi, yaitu 35, diberikan kepada si mbak yang kecakapan berbahasanya diakui dengan mendapat sertifikat dari pemerintah atau telah mengikuti pelajaran kelas bahasa tingkat nasional lebih 120 jam.

Bagaimana dengan rating kemampuan bekerja? Jawabannya sangat realistis. PRT tidak bermutu pasti tidak ada yang mau memakainya. Masa kerja menjadi ukuran rating.

Bekerja 1-3 tahun mendapat 10 poin, bekerja 3-6 tahun (15 poin), bekerja 6-9 tahun (20 poin), bekerja lebih 9 tahun meraih 25 poin.

Tentu mutu kerja pun dinilai. Penilaian majikan sekarang atau mantan majikan atas kinerja khusus mendapat 20 poin.

Jika penilaian itu dibuktikan pemerintah setempat, si mbak memperoleh 25 poin.

Si mbak yang telah bekerja 11 tahun, memiliki rating 60 poin, dapat mengajukan permohonan perpanjangan izin kerja sampai 14 tahun.

Begitulah, tidak ada profesionalisme lahir dengan sendirinya, turun dari langit. Tak terkecuali profesi pembantu rumah tangga.

Di dunianya, si mbak pun harus bekerja dan belajar, belajar dan bekerja, meningkatkan kompetensi sebagai PRT.

Pemerintah Taiwan mengaturnya dengan jelas dan terbuka.

Taiwan merupakan negara industri kelas menengah yang perekonomiannya berkembang sejak 1970-an.

Kebijakan mempromosikan tenaga kerja berkeahlian lebih tinggi menarik kaum perempuan mereka keluar rumah, masuk ke pasar kerja, meninggalkan dunia domestik.

Kekosongan itulah yang diisi mbak-mbak kita.

Bukan saja karena kita memiliki jutaan si mbak, tapi juga karena Indonesia dikenal sebagai pemasok tenaga kerja upah murah.

Semua itu menjadikan Indonesia negara dominan pengirim si mbak ke Taiwan yang jumlahnya mencapai 155.000 orang.

Berperan dominan mestinya memiliki posisi tawar untuk merundingkan upah.

Namun, itu baru sedikit bergigi kalau si mbak kita yang latih, bukan pemerintah Taiwan yang berinvestasi dalam pengembangan SDM.

Selain itu, ribuan si mbak menguatkan posisi tawar bila mereka efektif terorganisasikan. Sebuah perkara yang tidak mudah.

Filipina bangga dengan kemampuan mereka mengekspor PRT, pekerja profesional di mancanegara, penghasil devisa.

Kita mestinya mampu menjadi pesaing Filipina di pasar PRT dunia.

Apa yang dilakukan pemerintah Taiwan, kiranya dapat dipersiapkan pemerintah kita di negeri sendiri dan dimodifikasi agar kiranya juga dapat diterapkan untuk mengisi keperluan PRT di negara-negara lain.

Mampu bekerja 14 tahun di negeri orang, di rumah orang asing, secara profesional, jelas membanggakan.

Di negeri sendiri, di rumah anak bangsa sendiri, sangat langka punya si mbak setia, bertahan selama itu, atau berkarier PRT sepanjang itu.

Umumnya, pulang mudik, usai Lebaran, usai pula hubungan.

Diam-diam, dadah majikan….

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.