Fungsi Generatif

278

APBD DKI Jakarta sepertinya tak habis-habis hendak diakali dan untunglah gubernurnya pun tak habis akal untuk menghajarnya.

Setelah berbagai manipulasi, seperti pengadaan UPS untuk sekolah, terungkap, kini terbongkar anggaran fiktif yang nilai pun tak kalah seram.

Yang menarik, bila dalam kasus penyediaan UPS Gubernur Ahok berhadapan dengan anggota DPRD, dalam membongkar anggaran fiktif, ia justru bekerja sama dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Sang ketua menyewa auditor independen yang menemukan anggaran tidak bernama dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Tahun 2016 senilai Rp1,88 triliun.

Menurut Media Indonesia, Ahok langsung menghapus anggaran tanpa keterangan nomenklatur itu.

Akal panjang Ahok tak puas sampai di situ. Ia mengerahkan 25 staf magang khusus untuk memeriksa dan menemukan anggaran tidak bernama.

Ahok menegaskan pegawai negeri sipil dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) merevisi anggaran dan mengajukan anggaran berdasarkan fungsi.

Tentu bukan semata berbasiskan fungsi sehingga anggaran yang dibuat tidak fiktif dari sudut keperluan fungsional. Yang juga terjadi, dari sudut fungsi kiranya benar, tetapi harganya hasil ‘karangan’.

Dinas Sosial, misalnya, memang berfungsi antara lain mengurus warga yang memerlukan kursi roda. Namun, harga pengadaannya per unit dimanipulasi.

Jumlah orang yang membutuhkan pun patut dipersoalkan, apakah sebanyak yang dianggarkan.

Siapakah yang bakal menerimanya pun layak dipertanyakan.

Demikianlah, menilap anggaran orang jompo/penyandang disabilitas yang memerlukan kursi roda bukan lagi perkara moral yang dahsyat.

Selintas Ahok telah menyelamatkan uang negara triliunan rupiah, baik dari pencegahan korupsi maupun penghematan.

Sayang, Ahok ‘terlambat lahir’.

Kalau 10 tahun lalu ia menjadi Gubernur DKI, entah berapa besar uang negara diselamatkan. Yang jelas kini bangsa ini memiliki contoh baru kepemimpinan sehingga tidak semata merujuk kepada Ali Sadikin.

Terus-menerus menjadikan Bang Ali idola menunjukkan betapa miskinnya fungsi generatif bangsa dan negara ini dalam melahirkan pemimpin sebagai teladan.

Dari sudut buruknya fungsi generatif kepemimpinan itu mestinya kita malu besar menjadikan Bang Ali sebagai model abadi. Padahal, zaman yang dihadapi kini jauh lebih kompleks.

Dulu, pemimpin tidak dipilih langsung oleh rakyat. Dulu, prinsip akuntabilitas dan transparansi belum menjadi kosakata utama dalan kehidupan kepublikan.

Tindakan menggusur yang dilakukan Bang Ali berbeda dengan tindakan menggusur yang dilakukan Ahok. Sama-sama keras dan tanpa kompromi, tetapi berbeda.

Berdasarkan pikiran yang sama perihal fungsi generatif kepemimpinan, anak bangsa ini pun mestinya malu besar bila saban kali berbicara tentang integritas Polri, selalu kembali merujuk kepada Jenderal Hoegeng.

Mengapa kita tidak bisa melahirkan pemimpin baru, ‘Ahok’ versi kepolisian?

Di dunia pemerintahan daerah pun belum banyak lahir ‘Ahok-Ahok’. Padahal, dapat ditengarai modus operandi penilapan anggaran kiranya sama.

Siapa berani bilang SKPD dan DPRD yang dihadapi Ahok khas dan unik milik DKI Jakarta?

Tidakkah di mana-mana eksis SKPD dan DPRD yang sangat kreatif mengarang anggaran yang merugikan negara?

Namun, kenapa Ahok seorang yang berani? Pilkada serentak sebentar lagi berlangsung. Namun, pilkada umumnya tidak dapat diharapkan menjadi sarana tegaknya fungsi generatif kepemimpinan di daerah.

Besarnya uang mahar dan merasuknya politik uang ke akar rumput jadi penyebab utama gagalnya fungsi generatif itu. Jangan-jangan, pilkada serentak malah melahirkan kandidat koruptor baru.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.