Kotak Kosong Berjaya di Makassar

281

HASIL hitung cepat pemilihan Wali Kota Makassar menghasilkan kejutan besar, kotak kosong menang meyakinkan. Kotak kosong meraih 53,49% suara mengalahkan pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang memperoleh 46,51% suara.

Bahkan, berdasarkan hitung suara riil KPU, hasil scan formulir C1 di 2.147 TPS dari total 2.670 TPS yang tersebar di 15 kecamatan, kotak kosong meraih 52,5% suara, sedangkan lawannya, pasangan Appi-Cicu memperoleh 47,5% suara.

Penting digarisbawahi bahwa itu berarti rekapitulasi oleh penyelenggara pemilu itu telah mencapai 80,41%, sampai kemudian tiba-tiba situs KPU tidak dapat diakses publik karena diretas sehingga publik tidak tahu hasil hitung riil 100% suara yang masuk.

Rekapitulasi itu dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id. Saya membuka laman itu kemarin, muncullah pengumuman berbunyi ‘Untuk meningkatkan pelayanan informasi hasil pemilihan, untuk sementara layanan ini kami tidak aktifkan’.

KPU tidak jujur di ruang publik untuk mengakui terjadi peretasan. KPU berbahasa eufemisme ‘untuk meningkatkan pelayanan informasi’, padahal yang terjadi KPU menghilangkan hak publik untuk tahu.

Dalam konteks besar peretasan laman KPU itu jelas fakta kuat bahwa ada tangan-tangan gelap yang ingin mengacaukan hitung riil yang dilakukan KPU. Siapakah mereka? Akal waras bilang tidak mungkin mereka yang menang menurut hitung cepat lembaga survei tepercaya yang melakukannya.

Terlebih tidak masuk akal dilakukan pendukung kotak kosong yang menang versi hitung cepat.

Celakanya KPU tidak punya sense of crisis. KPU sekarang ini sepertinya senang bersolek bergenit dengan memproduksi peraturan yang kontroversial, tetapi abai dalam perkara pokok melindungi suara rakyat dari kejahatan teknologi informasi.

KPU tentu harus segera memulihkan situs mereka sehingga publik dapat kembali mengakses perolehan suara Pilkada 2018 secara transparan dan akuntabel. Khusus menyangkut pemilihan Wali Kota Makassar, KPU bahkan harus mengambil sejumlah langkah ekstra untuk menyelamatkan suara rakyat Kota Makassar.

Pertama, KPU mengambil alih tugas KPU Makassar, atau setidaknya melakukan pendampingan di tempat. Tindakan ekstra itu perlu dilakukan KPU demi tegaknya kejujuran bahwa suara rakyat yang menang.

Kedua, formulir C1 harus segera diamankan KPU. Dokumen orisinal itu jangan sampai lenyap, padahal KPU belum sempat 100% melakukan scanning C1. Klaim pihak Appi-Cicu atas 100% C1 yang menurut mereka kotak kosong kalah seyogianya dipandang semata sebagai klaim versi konferensi pers.

Publik tidak boleh kehilangan fakta rekapitulasi KPU yang telah mencapai 80,41% yang telah dirilis ke publik melalui situs KPU sebelum situs resmi itu dihajar tangan-tangan gelap.

Perlu pula disebut bahwa hiruk pikuk unjuk rasa di Kota Makassar tidak boleh dijadikan alasan pembenar apa pun berkaitan dengan hasil pilkada. Suara jalanan tetaplah suara jalanan. Bukan suara elektoral, bukan suara rakyat di kotak suara.

Berjayanya kotak kosong menunjukkan betapa rakyat telah meningkatkan mutu mereka dalam berdemokrasi, yaitu bebas merdeka menentukan pilihan sesuai hati nurani dan akal sehat. Rakyat hilang kepercayaan kepada pasangan calon, sebaliknya rakyat Makassar percaya kepada kotak kosong.

Hemat saya, kepercayaan kepada kotak kosong itu pertanda bahwa suara rakyat tidak bisa dikorupsi. Lagi pula rakyat punya sahabat profesional dan berintegritas di ruang publik, yakni sejumlah lembaga survei yang kredibel yang melaksanakan quick count dan menyiarkan hasilnya secara langsung di televisi.

Memenangi jabatan publik itu mahal. Lalu ada elite bersiasat menjadikan diri mereka calon tunggal dalam pilkada dan mengira kompetisi telah selesai karena melawan kotak kosong yang tidak bernyawa. 

Nyatanya? Kotak kosong berjiwa dan bergelora di hati rakyat. Sesungguhnya dan senyatanya kontrol rakyat telah mencapai bentuk dan isi yang berkeadaban di bilik suara.

Setelah situs KPU diretas, publik kiranya malah bertambah percaya kepada hasil hitung cepat lembaga survei yang kredibel sebagai patokan kejujuran siapa kalah, siapa menang.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.