Air Mata Makar

267

RACHMAWATI Soekarnoputri menangis ketika mengadukan nasibnya kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kurang lebih, ia meminta diperjuangkan agar perkara makar yang dituduhkan kepadanya dihentikan. Permintaan itu mengandung dua dimensi sekaligus. Pertama, ditengarai di benak Rachmawati bersemayam pikiran ‘hebat’ bahwa pimpinan DPR sangat berkuasa sehingga dapat menghentikan perkara hukum.

Lebih spesifik, ia kiranya menilai, sekalipun negara ini negara hukum, ada seorang bernama Fadli Zon yang dapat membantunya. Kedua, apa makna air mata bagi seorang dewasa, 66, yang berpolitik dalam konteks makar? Sebuah penyesalan? Entahlah, saya bukan ahli membaca makna air mata orang dewasa yang berpolitik.

Saya sedikit paham ketika cucu saya berumur 3 tahun menangis karena permintaannya tidak dikabulkan. Itu pun, sekali lagi, sedikit saja. Rachmawati pernah mendirikan partai politik. Namanya Partai Pelopor, yang dideklarasikan pada 29 Agustus 2002. Partai itu satu dari 24 partai peserta Pemilu 2004, meraih 896.603 suara dari total 113.125.750 suara (0,79%), mendapat tiga dari 550 kursi DPR (0,55%), yaitu masing-masing satu kursi di Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Pada 11 April 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Rachmawati menjadi pejabat negara, yaitu anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Publik tahu buruknya hubungan SBY dan Megawati Soekarnoputri. Partai Pelopor kembali ikut bertarung dalam Pemilu 2009, hasilnya anjlok berat, hanya meraih 342.914 suara alias 0,33%. Tidak mendapat satu pun kursi DPR, Partai Pelopor tewas selamanya.

Rachmawati tidak berhenti berpolitik. Ia bergabung dengan Partai NasDem, bahkan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai NasDem, sampai kemudian Partai NasDem bersama PDI Perjuangan mengusung Jokowi menjadi calon presiden. Hemat saya, berkoalisi dengan partai Megawati Soekarnoputri itulah yang menyebabkan Rachmawati Soekarnoputri keluar (atau dikeluarkan, bukan perkara pokok) dari Partai NasDem.

Rasanya sulit menghindarkan penjelasan lain kecuali bahwa semua itu gara-gara besarnya faktor perseteruan pribadi antara kakak dan adik, anak Soekarno, yang dibawa Rachmawati ke ranah politik. Rachmawati menilai Megawati hanyalah anak biologis Soekarno, bukan anak ideologis. Tersirat, Rachmawatilah yang mendaku sebagai anak ideologis. Akan tetapi, Rachmawati tak hanya berhenti di situ.

Suatu hari ia mengaku kecewa atas kepemimpinan Presiden Megawati. “Megawati sebaiknya mundur dari kursi kepresidenan,” kata dia di sela-sela haul ke-32 Bung Karno di Blitar, Jawa Timur (20/6/2002). Setelah 10 tahun tidak berkuasa, Megawati dan PDI Perjuangan kembali berkuasa di era Presiden Jokowi dan kemudian yang paling hangat akhir-akhir ini mengusung Ahok menjadi calon Gubernur Jakarta.

Rachmawati tersinggung berat Megawati mengajak Ahok ke makam ayah mereka di Blitar (12/10/2016). “Manusia kayak begitu kok diajak.” Di titik itulah psikologi politik personal Rachmawati terhadap kekuasaan Megawati sepertinya ‘mendidih’ kembali. Biografi politik singkat tersebut hanya ingin mengatakan Rachmawati bukan figur innocent.

Ia tidak polos (apalagi polos-polos amat) terhadap kekuasaan, khususnya dalam melihat siapa yang berkuasa serta eksisnya Megawati dan PDI Perjuangan di dalam kekuasaan itu. Bagaimana dengan tuduhan makar? Yang mendaku dirinya anak ideologi Bung Karno mestinya menegakkan kepala berani menghadapi pengadilan.

Anak ideologi kok menangis? Kepada DPR, hormatilah hukum, jangan obral diri membentuk pansus yang hanya merendahkan martabat diri sendiri.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.