Box Office

301

ONTONAN paling asyik pekan lalu ialah tayangan <>live sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dapatlah dipahami bila di hari-hari itu, film Indonesia di berbagai bioskop di Tanah Air tidak laku karena kalah seru, kalah dramatis. Hari ini kiranya tontonan tambah seru dengan tampilnya aktor utama, Setya Novanto.

Publik perlu mencermati skenario membela Setya Novanto. Yang telah terjadi, ada upaya mengalihkan pokok perkara menjadikan sang pengadu, Menteri ESDM Sudirman Said, sebagai tersangka, pesakitan. Mereka menafikan kapasitas pengadu selaku penyelenggara negara, yang tugasnya memang mengurus energi dan sumber daya mineral, sesuai pokok masalah.

Untunglah Menteri Sudirman Said, yang pernah berkiprah di Masyarakat Transparansi Indonesia, cukup cool menghadapinya. Ia pun mematuhi perintah Presiden Jokowi, sesama menteri tidak berpolemik. Terus terang, bila bukan Sudirman Said yang menjadi menteri ESDM, kasus pencatutan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden belum tentu terbongkar.

Skenario menjadikan pesakitan juga diterapkan terhadap Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Padahal, dia saksi mahkota, terlibat dalam pembicaraan dengan Setya Novanto dan Muhammad Riza. Bahkan, dialah yang merekam pembicaraan, bukti utama.

Akan tetapi, ia pun diperlakukan bak tersangka. Keduanya, Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin, dipojokkan dengan pertanyaan dan pernyataan tidak relevan, di luar konteks. Hal yang sebetulnya memalukan DPR karena sedikit atau banyak menunjukkan buruknya tertib berpikir. Semua itu demi membela Setya Novanto.

Karena itu, layaklah dicermati, skenario macam apa bakal dimainkan hari ini. Skenario pertama, mungkin sidang dihujani interups sehingga sidang macet. Sidang bakal diskors berkali-kali. Bukan mustahil pengeras suara di ruang sidang mati mendadak.

Skenario kedua, mungkin sidang terus berlangsung dengan waktu sidang diborong pembela Setya Novanto. Para pembela omong panjang lebar, ke sana ke mari, yang intinya menyatakan bahwa apa yang dilakukan Setya Novanto clean and clear tidak melanggar kehormatan DPR. Buktinya, tidak sepatah kata pun keluar dari mulut Setya Novanto minta saham.

Dalam skenario itu, Setya Novanto tidak perlu-perlu amat menjawab karena memang tidak ada pertanyaan substansial ditujukan kepadanya. Dia hanya perlu duduk manis atau manggut-manggut penuh kearifan seorang pemimpin, Ketua DPR.

Skenario ketiga, mungkin kebanyakan bahkan semua anggota MKD sadar benar martabat DPR tengah dipertaruhkan. Martabat DPR tidak diperjualbelikan, harga berapa pun, termasuk dengan saham Freeport.

Martabat bukan martabak, sekalipun istimewa pakai tiga telur bebek. Karena itu, hari ini Setya Novanto diadili imparsial, dengan ketajaman pikiran dan kejernihan hati nurani anggota MKD. Skenario itu mungkin terlalu ideal, tetapi sah diharapkan terjadi.

Apa pun ceritanya, tontonan hari ini sangat menarik, bahkan bersejarah, pertama kali Ketua DPR diadili anggotanya secara terbuka. Bukan pula tontonan hari terakhir karena masih ada tiga nama lagi perlu ditonton, yaitu Muhammad Riza, Luhut Pandjaitan, dan Darmo. Si Darmo ini, menurut Setya Novanto dalam rekaman,

“Apa yang kita inginkan bisa, presentasi ke Presiden tiap hari.” KPK bahkan perlu mengusut Darmo, karena masih menurut Setya Novanto, “Makanya Bung Riza begitu tahu Darmo di-maintaince, dibiayai terus itu Darmo habis-habisan supaya belok.” Darmo ditengarai ialah Darmawan Prasodjo, Deputi Kepala Staf Kepresidenan.

Saking serunya, bukan mustahil film Papa Minta Saham bakal menjadi box office, dari segi banyaknya penonton melalui breaking news.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.