Jatuhnya Status Sosial

342

TAHANAN KPK diperlakukan lebih ketat. Sebelumnya hanya mengenakan baju tahanan, kini mereka diborgol sama seperti tahanan kriminal umumnya.

Borgol itu tampak berpengaruh. Selintas tampak di foto yang dipublikasikan media bagaimana koruptor berupaya menutupi borgol dengan jemari tangan yang satu. Saya menduga mereka malu diborgol.

Yang jelas pemborgolan itu membuat koruptor tidak bisa lagi melambaikan tangan. Selama ini kendati berpakaian tahanan KPK, koruptor sepertinya gembira ditangkap KPK yang diekspresikan dengan  melambaikan tangan.

Ekspresi itu membuat orang jengkel. Baju tahanan KPK malah seperti menjadi baju kehormatan. Mereka melambaikan tangan seperti hendak berpisah dengan kerabat karena pulang kampung.

Menurut KPK, pemborgolan itu semata melaksanakan peraturan KPK. Tidak ada penjelasan KPK kenapa baru sekarang memberlakukan pemborgolan. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Kenapa?

Hemat saya pemborgolan itu dapat berpengaruh terhadap kedudukan sosial dan martabat koruptor. Pemborgolan mengubah status koruptor dari kejahatan kerah putih (white-collar crime) menjadi sama statusnya dengan kejahatan kerah biru (blue-collar crime). Koruptor yang umumnya pejabat itu samalah derajatnya dengan penjahat yang status sosialnya rendah.

Suap dan korupsi jelas tergolong kejahatan kerah putih. Konsep kejahatan kerah putih merupakan ‘magnum opus’ sosiolog Amerika Edwin Hardin Sutherland, yang dilansir pada 1939. Ia berpandangan kelas sosial merupakan faktor yang menciptakan kejahatan kerah putih.

Pandangan itu pas benar dengan korupsi di negeri ini. Korupsi dilakukan orang-orang yang dihormati, yang berstatus sosial tinggi di masyarakat mereka selaku pejabat publik.

Status sosial yang tinggi itu bahkan masih melekat setelah mereka keluar dari penjara. Mereka tidak punya malu sebagaimana ditunjukkan dengan gairah kembali menjadi pejabat publik dengan mencalonkan diri kepala daerah atau calon legislatif.

Vonis hakim berupa hukuman tambahan mencabut hak politik bagi koruptor menghabisi ambisi koruptor untuk kembali ke panggung kekuasaan. Namun, rasanya tidak membuat malu atau jera. Kiranya predikat pernah diborgol dapat membuat malu seumur hidup.

Bayangkan orang yang berstatus sosial tinggi di masyarakat itu, saban kali habis diperiksa di KPK atau sidang pengadilan, tangannya diborgol untuk dibawa kembali ke tempat penahanan. Saban kali itu pula gambar dirinya yang diborgol itu masuk ke ruang publik melalui liputan media.

Riset yang dilakukan Jiangnan Zhu, asisten profesor di Departemen Politik dan Administrasi Negara Universitas Hong Kong, menunjukkan hukuman yang berat, bahkan hukuman mati, tidak efektif mencegah korupsi di Tiongkok. Saya rasa di sini pun demikian. Sebagai gambaran, fakta hukuman mati tidak membuat kejahatan narkoba berkurang.

Begitu masif operasi tangkap tangan dilakukan KPK, tetapi tidak ada tanda-tanda menimbulkan efek jera. Kini KPK memborgol koruptor yang menjatuhkan status sosial karena status kejahatannya diturunkan dari kejahatan kerah putih menjadi kejahatan kerah biru.
Kiranya tepercik harapan jatuhnya status sosial dan martabat itu dapat berdampak pada pencegahan korupsi.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.