Standar Pemimpin Bangsa
KIRANYA sebagai bangsa kita perlu merenungkan standar pemimpin bangsa di masa depan yang tidak terlalu jauh. Di tingkat manakah standar pemimpin yang kita inginkan, yang kita perlukan?
Pemimpin hadir karena ada yang dipimpin. Karena itu standar pemimpin bangsa harus pula bisa dilihat seberapa jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan standar rata-rata warga negara. Hemat saya itulah pokok pikiran yang terluput dalam perbincangan publik saban kali kita bicara mencerdaskan bangsa.
Kata Theodore Roosevelt, standar rata-rata warga negara harus dipelihara tinggi. Standar rata-rata warga negara tinggi dapat dipelihara tinggi bila standar pemimpin jauh lebih tinggi.
Dalam ukuran dunia, standar rata-rata warga negara kita belum tinggi. Kita belum sampai pada tahap ‘memelihara’, melainkan baru pada tahap hendak ‘mencapai’ level lebih tinggi.
Dari ukuran human development index, kita saat ini berada di level menengah (medium human development). Dalam lima tahun ke depan kita seyogianya naik kelas berada di level tinggi (high human development).
Setelah berhasil memacu pembangunan infrastruktur, kiranya itulah ukuran pencapaian pemerintahan Jokowi jilid II yang bakal berorientasi pada pengembangan mutu sumber daya manusia. Saya percaya itu tercapai, mengingat Jokowi pemimpin yang fokus bekerja dan berani mengambil keputusan.
Tugas pemimpin bangsa selanjutnya ialah menaikkan lagi level negara tercinta ini masuk ke kelompok negara sangat tinggi (very high human development).
Di dalam kelompok sangat tinggi, sekalipun berada di peringkat terbawah dalam kelompok sangat tinggi itu. Bila pun masih berada di kelompok negara-negara menengah, namun kiranya berada di posisi paling atas dalam kelompok itu. Kata Bung Karno, gantungkanlah cita-citamu setinggi langit.
Pertanyaannya ialah pemimpin bangsa macam apakah yang mampu membawa negara ini ke dalam kelompok very high development itu? Adakah orangnya saat ini? Atau adakah orang yang ‘terbaca’ pada lima tahun lagi memenuhi harapan itu?
Sebetulnya itulah pertanyaan untuk Pilpres 2024. Pertanyaan itu boleh jadi bagi sebagian kalangan terdengar terlalu cepat. Bukankah rasa ‘capek’ pilpres belum hilang?
Masih capek atau sudah segar kembali, Pilpres 2024 ialah sebuah kepastian konstitusional. Dalam perspektif konstitusi itu, lima tahun bukan waktu yang pendek untuk capek atau tidak capek untuk melaksanakan perintah konstitusi, yakni carilah, temukanlah, dan pilihlah orang yang bakal memimpin bangsa di masa depan yang tidak terlalu jauh.
Karena partai atau gabungan partai yang punya kursi 20% di DPR yang berhak mencalonkan presiden, wajarlah bila ada partai yang mulai bermanuver ‘membayangkan’ koalisi yang pas untuk itu. Siapa yang larang? Siapa pula yang cemas dengan manuver itu? Bukankah demokrasi butuh proses?
Demokrasi memang butuh proses, bukan instan. Akan tetapi, urusan besar bangsa ini bukan partai mana kawin dengan partai mana, tapi kelak punyakah kita pemimpin seperti yang dicandrakan dalam narasi di atas?
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.