Integritas Kepublikan

290

Begitu kita memasuki 2019, kian terasalah apa yang disebut tahun politik. Perkara yang wajar. Hari pemilihan Umum 17 April 2019 tinggal 103 hari lagi.

Hari itu kiranya hari yang sangat penting karena di hari itu kita menguji kepercayaan rakyat dalam satu urusan pokok, yaitu integritas kepublikan, baik calon anggota DPR maupun calon presiden.

Dalam hal memilih anggota legislatif sesungguhnya rakyat menguji kepercayaan kepada partai. Partai manakah yang selama ini menunjukkan integritas kepublikan yang layak dipercaya kembali?

Perilaku elite politik kiranya salah satu faktor yang dapat menerangkan tinggi-rendahnya kepercayaan warga terhadap sebuah partai. Perilaku elite yang tidak berintegritas, nyolongan/malingan/korupsi, misalnya, seyogianya mendapat hukuman di kotak suara.

Bila itu yang terjadi, orang boleh berharap komposisi kursi di parlemen berubah. Berkemungkinan besar ada partai yang tumbang akibat gagal meraih ambang batas parlemen 4%, seperti juga berkemungkinan besar ada partai yang semakin besar meraih 30% kursi DPR.

Dalam pilpres siapa yang dipilih? Kiranya warga memilih the leader in public integrity, yaitu pemimpin yang berkemampuan ’menaklukkan diri’ dan ’kepentingan diri’ di dalam sektor publik. Hal yang tidak mudah. Demikian besar kekuasaan presiden sehingga tidak mudah baginya untuk ’menaklukkan diri’ dan ’kepentingan dirinya’ di sektor publik.

Bagi petahana, kepercayaan warga terhadap pemerintahan yang dipimpinnya menjadi salah satu ukuran pokok untuk memilihnya kembali. Kepercayaan itu hadir berkat kemampuan menaklukkan diri dan kepentingan dirinya di dalam sektor publik.

Terus terang saya memang memandang tinggi integritas diri dan integritas kepublikan calon presiden-wakil presiden. Integritas inilah yang kiranya kelak dapat menerangkan kenapa pasangan itu terpilih dan kenapa tidak terpilih.

Di hari pemilihan umum warga memilih elite pengambil keputusan kepublikan. Dalam hal memilih anggota legislatif orang perlu membayangkan bagaimana pengambilan keputusan partai yang mencalonkannya di parlemen dan bagaimana implementasi keputusan itu bagi tegaknya eksekutif yang bersih dan propublik.

Dalam hal memilih presiden kiranya orang perlu membayangkan apakah presiden terpilih konsisten terhadap komitmen. Singkatnya orang memilih yang paling teguh integritas diri dan kepublikannya, terutama dalam hubungannya dengan perilaku elite politik yang sarat kepentingan diri dan kepentingan golongan, suku, agama, dan tentu kepentingan partai.

Kepentingan ’diri’ di dalam sektor publik itu tentu terselubung atau tersembunyi dalam berbagai topeng kemaslahatan publik. Karena itu, dengan kesadaran yang penuh, kiranya orang memilih presiden yang diyakini konsisten dalam komitmen untuk menegakkan pemerintahan yang kuat dan bersih.

Dari sudut pandang memilih presiden, pada 17 April 2019 itu keempat kali kita memilih presiden secara langsung sejak Pilpres 2004. Rasanya kita telah melewati ’masa akil balig’ dalam berdemokrasi memilih presiden.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.