Skandal Gelar Doktor

282

GIGI palsu kiranya lebih terhormat dan berguna daripada gelar doktor asli tetapi palsu. Asli karena resmi meraih doktor dan diwisuda, palsu karena disertasinya plagiat. Harian The Jakarta Post (4/9) memberitakan ada empat perguruan tinggi ditengarai memproduksi gelar doktor yang bermasalah.

Akan tetapi, tim yang dibentuk Kemenristek-Dikti baru menyebut satu perguruan tinggi secara terbuka, yaitu Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Seorang rekan senior yang bergelar doktor asli dari Amerika Serikat mengungkapkan fakta yang terlalu buruk untuk dipercaya terjadi.

Selama 2004-2017, UNJ meluluskan dan mewisuda 2.104 mahasiswa doktoral, tetapi ijazah doktoral yang dikeluarkan 2.557. Ada ‘kelebihan’ ijazah 453. Tim Kemenristek-Dikti mengatakan ada lima disertasi di UNJ ditengarai plagiat.

Satu di antaranya disertasi Nur Alam, Gubernur Sulteng. Menurut rekan senior itu, disertasi itu diduga dibuat hanya beberapa hari dari 20 Juli 2016 pukul 19.21 hingga 29 Juli 2016 pukul 06.52. Nur Alam lulus cum laude.

Pihak UNJ membantah semua tuduhan itu. Sementara itu, pihak kementerian tidak terdengar mencabut gelar doktor Nur Alam yang karena korupsi menjadi tawanan KPK. Gelar doktor ialah gelar akademik tertinggi.

Karena itu, pengajar di universitas seyogianya berkeras hati untuk meraihnya, dengan bersakit-sakit dahulu, sekalipun tiada jaminan bersenang-senang kemudian. Dahulu dosen bisa menjadi guru besar tanpa doktor, bahkan tanpa gelar master/magister. Profesor jenis itu sudah tidak diproduksi lagi karena malu-maluin.

Dunia akademi mestinya berbeda dengan dunia penyelenggara negara yang dipilih rakyat melalui pemilu. Tidak ada bukti bahwa rakyat memilih anggota DPR/DPRD/kepala daerah/presiden karena yang bersangkutan bergelar doktor.

Akan tetapi, fakta menunjukkan gelar doktor menjadi kesempurnaan tersendiri bila mereka menyandangnya. Sebaliknya universitas, termasuk yang terpandang, memberi kemudahan tertentu untuk tokoh yang dinilai bereputasi di dunia kepublikan itu.

Studi doktoral dapat ditempuh kendati tidak linier dengan gelar kesarjanaan sebelumnya. Tanpa perlu mengambil S-2. Jam terbang yang tinggi dan pengalaman mumpuni dianggap bila dikonversikan, hasilnya bahkan jauh melampaui S-2.

Persoalan muncul ketika penyelenggara negara itu ingin bergelar doktor, tanpa perlu studi dan menguras isi kepalanya untuk riset dan menyusun disertasi.

Terjadilah jalan pintas. Pertanyaannya, untuk apa gelar doktor-doktoran itu?
Tidakkah lebih mulia menjadi doktor (mondok di kantor), dalam arti menggunakan waktu sepenuhnya bekerja untuk rakyat? Jawabnya, tanpa gelar doktor sebagai keningratan baru, orang itu belum menjadi ‘orang’. Masih orang-orangan. Ia perlu ‘Dr’ di depan namanya sekalipun doktor-doktoran.

Demikianlah orang kehilangan kesahajaan. Sebaliknya, mereka yang meraih doktor benaran, dan senyatanya ‘berisi’ sesuai gelarnya, malah enggan memakainya. Namanya tersurat polos tanpa gelar. Mereka telah selesai dengan semua embel-embel.

Mereka justru bersahaja, menjadi dirinya sendiri, bukan diri pajangan gelar. Terus terang semakin lama di kalangan elite negara kita bukan kekurangan orang-orang terdidik, tetapi kelebihan orang-orang palsu.

Celakanya publik tidak tahu mana yang palsu, mana yang benaran, bila yang palsu antara lain karena plagiat tidak dicabut gelarnya. Di atas segalanya saya tidak habis mengerti kenapa universitas menjadikan dirinya pabrik ‘tong’ untuk gelar akademik tertinggi. Bukan cuma ‘tong kosong’, melainkan juga kosong dan palsu.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.