Pilpres Singapura

290

HARI ini, 31 Agustus 2017, berakhirlah masa jabatan Presiden Singapura Tony Tan Keng Yam. Sebelum presiden baru terpilih, akan ada pelaksana tugas presiden yang menurut konstitusi Singapura otomatis diisi ketua dewan penasihat presiden yang saat ini dijabat Joseph Yuvaraj Pillay. Paling lama dalam tiga pekan ini Singapura membuat sejarah baru dalam jabatan presiden.

Berdasarkan konstitusi yang baru, untuk pertama kali hak kaum minoritas dijamin pasti menjadi presiden. Kali ini kepastian itu untuk orang Melayu. Kata Perdana Menteri Lee Hsien Loong, “Kita adalah negara multirasial dan setiap warga negara harus tahu bahwa seseorang dari komunitasnya menjadi presiden, dan itu terjadi dari waktu ke waktu mewakili semua orang Singapura.”

Bila capres lebih dari satu, pemilihan presiden yang semua capresnya orang Melayu itu berlangsung pada 23 September 2017. Sebanyak 2,5 juta lebih rakyat yang punya hak pilih, yang asal usulnya beraneka ragam itu (Tiongkok, India, Melayu, dan minoritas lainnya), semuanya memilih capres berasal dari satu puak saja, yaitu Melayu.

Akan tetapi, bila hanya satu orang Melayu yang lolos persyaratan menjadi capres, pada hari kerja setelah pendaftaran capres, ia langsung ditetapkan menjadi presiden Singapura. Pendaftaran capres dilakukan pada 13 September 2017. Itu berarti lebih cepat lagi, dalam dua pekan ini, tepatnya bila 14 September hari kerja, hari itu juga Singapura punya presiden baru hasil konstitusi baru.

Pertanyaannya, apakah ada kemungkinan capres tunggal alias hanya ada seorang Melayu yang memenuhi syarat? Sejauh ini ada tiga tokoh yang telah mendeklarasikan diri. Mereka ialah dua orang swasta, yaitu pengusaha Mohamed Salleh Marican dan pemimpin Bourbon Offshore Asia Pacific Farid Khan, serta Halimah Yacob yang telah malang melintang selaku anggota parlemen. Singapura dikenal sebagai negara yang teguh menganut prinsip meritokrasi.

Hal itu pun tecermin dalam salah satu syarat menjadi capres bahwa seorang swasta disyaratkan pernah tiga tahun memimpin perusahaan swasta dengan modal disetor $S500 juta atau senilai hampir Rp5 triliun. Perusahaan publik yang bergerak di bidang properti yang dipimpin Mohamed Salleh Marican, 67, dan perusahaan jasa di bidang kelautan yang dinakhodai Farid Khan, 61, diperkirakan tidak memenuhi persyaratan tersebut. Akibatnya hanya Halimah Yacob, 63, yang otomatis lolos.

Kenapa? Pemimpin kaum buruh itu berjam terbang sangat tinggi sebagai penyelenggara negara. Ia pernah menjadi menteri pembangunan masyarakat, pemuda, dan olahraga, serta selama 16 tahun sejak 2001 menjadi anggota parlemen dari dua daerah pemilihan.
Pada 7 Agustus lalu, ia mengundurkan diri selaku wakil rakyat untuk menjadi calon presiden. Sampai hari pendaftaran capres ditutup, pendukung Halimah kiranya belum boleh bergirang hati.

Tiga kandidat yang telah disebut itu ialah mereka yang telah menyatakan mencalonkan diri kepada publik. Patut ditengarai ada yang ‘diam-diam’ bergerak mempersiapkan diri. Bukankah masih ada waktu dan terbuka kemungkinan bagi tokoh Melayu lainnya sehingga tidak terjadi calon tunggal? Halimah meraih gelar LLM dari National University of Singapore (2001) dan pada 7 Juli 2016 ia mendapat doktor honoris causa di bidang hukum dari universitas yang sama.

Bila ia terpilih menjadi presiden, setelah 46 tahun Singapura kembali punya presiden orang Melayu. Sejarah baru lainnya pun terukir, seorang perempuan Melayu pertama kali menjadi presiden Singapura. Semua itu buah cemerlang perubahan konstitusi yang digagas PM Lee.

Isinya menjamin kepastian warga negara dari komunitas minoritas menjadi kepala negara, yaitu bila setelah lima kali pilpres ternyata tidak ada dari komunitas minoritas itu terpilih menjadi presiden. Kini dipastikan giliran orang Melayu, setelah Presiden Yusof bin Ishak meninggal pada 23 November 1970 karena serangan jantung.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.