Babu

274

TERUS terang, sudah lama saya tidak mendengar kata babu diucapkan di ruang publik ataupun di ruang keluarga. Mereka dibahasakan sebagai pembantu rumah tangga, dipendekkan sebagai pembantu, bahkan dipanggil mbak. Sebutan mbak itu menunjukkan bahwa mereka menjadi bagian keluarga. Bahkan bagian keluarga yang dirindukan dan sangat diharapkan kembali, saban kali seusai cuti Lebaran pulang kampung.

Sebutan babu lenyap, sampai kemudian, belum lama ini, 24 Januari 2017, melalui Twitter, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut mereka babu dengan nada yang dinilai merendahkan. Kata Fahri, “Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela.” Fahri dari partai oposisi, pernyataannya itu dapat dibaca bermaksud mengkritik pemerintah yang dipandangnya memberikan kesempatan kepada pekerja asing sampai merajalela.

Tidak tersurat, terutama yang dimaksudkan kiranya pekerja asing asal Tiongkok. Dalam pernyataannya itu gamblang terdapat dua perkara yang merendahkan martabat TKI, yaitu pertama mengemis, kedua menjadi babu di negeri orang. Maksud hati mengkritik pemerintah, Fahri Hamzah malah mendapat perlawanan keras. Antara lain, dari mereka yang bergabung dalam Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong.

Mereka menggugat Fahri Hamzah yang telah merendahkan martabat dan harga diri mereka, para pahlawan devisa yang menyumbangkan remitansi sebesar US$7,4 miliar atau Rp97,5 triliun. Kata mereka, mengutip data LSM di Hong Kong, tahukah Fahri Hamzah bahwa satu TKI menghidupi 3-9 orang anggota keluarga di kampung halaman? “Tidakkah Bapak memikirkan hal ini sebelum merendahkan kami?”

Mereka menuntut Fahri Hamzah minta maaf dan mendorong Mahkamah Kehormatan DPR untuk mengevaluasi kinerja Fahri Hamzah dan mempertimbangkan pencopotannya dari anggota DPR. Sebuah tuntutan yang menunjukkan kemarahan besar anak bangsa yang disebutnya mengemis menjadi babu di negeri orang. Akan tetapi, yang paling mengejutkan publik ialah jawaban M Hanif Dhakiri.

Bukan dalam kapasitasnya sebagai menteri tenaga kerja, melainkan personal. Katanya melalui Twitter, “Saya anak babu. Ibu saya bekerja menjadi TKI secara terhormat. Tidak mengemis, tidak sakiti orang, tidak curi uang rakyat. Saya bangga pada ibu.” Ditutup dengan hastag, #MaafkanFahriBu. Saya percaya permintaan Hanif dikabulkan ibunya, memaafkan Fahri Hamzah.

Fahri sendiri telah minta maaf, tetapi melalui Twitter. Alasannya, pernyataannya melalui Twitter, permintaan maafnya juga melalui media sosial itu. Hemat saya, sebaiknya semua TKI di mana pun berada di negeri orang memaafkan Fahri Hamzah. Bukan terutama melalui Twitter seperti permintaan maaf Fahri, melainkan dari hati sanubari yang terdalam.
Kenapa?

Orang itu jabatannya memang tinggi, wakil ketua DPR, tetapi dia masih perlu waktu untuk becermin bahwa di antara jutaan rakyat Indonesia yang diwakilinya terdapat anak bangsa yang pekerjaannya bermartabat sebagai TKI. Maafkanlah Fahri Hamzah karena dia tidak tahu, misalnya, kompetensi mbak di Taiwan dievaluasi secara berkala oleh pemerintah setempat.

Mereka bukan mengemis! Dengan alasan yang sama, Mahkamah Kehormatan DPR tak usah repot-repot mengadili Fahri Hamzah. Terimalah fakta bahwa dia telah meminta maaf melalui Twitter dan berilah ia waktu untuk berkaca. Toh, MKD tidak suci-suci amat. Masak buruk muka, cermin dibelah?

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.