Anggaran Pemberdayaan

336

KORUPSI rupanya berhubungan dengan kalimat bersayap.

Penyalahgunaan anggaran sudah dimulai kala penyusunannya menggunakan kalimat abstrak, bahkan absurd.

Karena itu, Presiden Jokowi meminta penyusunan
anggaran menggunakan kata-kata tegas, jelas, dan spesifik sehingga
memudahkan kontrol dan rakyat tahu arah program pembangunan yang sedang
dikerjakan pemerintah.

Pertautan kalimat bersayap dan peluang penyalahgunaan
anggaran itu disampaikan Presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga
negara, dan kepala daerah, pada acara penyerahan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016, di Istana Negara, Jakarta, Senin
(14/12).

Membaca berita itu, terus terang, saya
terkagum-kagum. Inilah pertama kali, negara ini punya presiden yang
perhatiannya dalam penegakan pemerintahan yang bersih sangat cermat,
bahkan sampai pada penggunaan kata-kata dalam pos anggaran.

Presiden tidak hanya urus angka, besarnya anggaran
dan peruntukannya, seperti lazim dilakukan dalam proses penyusunan
anggaran. Ia bertindak lebih jauh.

Ia membongkar tempat persembunyian anggaran yang dibungkus dalam kalimat tidak jelas.

Contohnya, kata-kata ‘pemberdayaan nelayan’ dalam pos
anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menteri Susi
Pudjiastuti sering menemukannya.

Presiden bilang, seharusnya ‘pemberdayaan nelayan’
diubah menjadi lebih jelas dan tegas seperti membeli kapal, membeli
jaring, atau membeli benih.

Singkatnya, lebih operasional.

Cakupan kata ‘pemberdayaan’ terlalu luas, menurut
Presiden, sehingga mengecat trotoar pun bisa dimasukkan program
pemberdayaan nelayan.

Jangan-jangan, jika menteri lain sepeka Menteri Susi,
nyaris di semua kementerian dapat ditemukan program ‘pemberdayaan’
dalam pos anggaran mereka.

Sebutlah anggaran pemberdayaan petani di Kementerian Pertanian.

Anggaran pemberdayaan pengusaha lemah dan pribumi, di Kementerian Koperasi dan UKM.

Sudah tentu, kementerian yang nomenklaturnya saja
telah mengidap ‘pemberdayaan’, dengan sendirinya, menggunakan
pemberdayaan sebagai program utama.

Contoh pemberdayaan PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sudah pasti ada program pemberdayaan perempuan.

Semua itu tidak mengada-ada.

Bukankah empowerment, pemberdayaan, kata yang seksi,
obat generik yang dipakai mulai LSM lokal sampai badan dunia seperti
Unicef? Kata pemberdayaan ialah kata kunci untuk semua urusan mengangkat
kaum terpinggirkan, termarginalkan.

Saya berharap, jangan sampai di Kementerian Pertahanan, ada anggaran program pemberdayaan tentara.

Seakan, tentara kita selama ini tidak berdaya, terpinggirkan.

Saya yakin, Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris
Negara pun tidak berniat mengajukan anggaran pemberdayaan lembaga
kepresidenan, untuk menghadapi pencatutan kekuasaan RI-1 dan RI-2,
khususnya pencatutan minta saham.

Biarlah itu dimasukkan dalam anggaran ‘yang mulia’ bersidang di MKD.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.