Apa Kabar BI?

295

KINI terbit keraguan, apakah bank sentral mampu mengantisipasi dan mencegah krisis finansial. Padahal, itulah harapan yang bersemi atas bank sentral setelah krisis finansial global 2008 agar krisis serupa tak terjadi lagi.

Salah satu keraguan itu ialah terhadap apa yang disebut ‘makroprudensial’ sebagai instrumen bank sentral.
Makroprudensial yang intinya fokus memelihara stabilitas sistem finansial ditengarai hanya berhasil sebagai instrumen yang menjanjikan, tetapi masih jauh dari kenyataan sebagai alat bank sentral yang sukses
dipakai.

Keraguan bahwa bank sentral mampu menjaga stabilitas finansial itu misalnya gamblang ditujukan kepada The Fed, bank sentral AS. Koran International New York Times edisi Selasa (6/10) memuat tulisan tajam yang menyatakan bahwa merupakan situasi berbahaya bila orang memersepsikan The Fed memiliki alat untuk mengatasi krisis finansial. Bahkan di akhir tulisan berjudul Policy Chiefs Doubt Ability to Head Off Next Crisis itu muncul sinisme, apakah The Fed memiliki instrumen lain selain kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial?

Bank Indonesia sebagai bank sentral menyatakan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya stabilitas nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan dalam mendukung kesinambungan perekonomian. Kata ‘bauran’ ialah kata kunci yang perlu dielaborasi karena BI dapat bersembunyi di dalam kata yang manis itu. Seberapa besar faktor ‘makroprudensial’ dalam bauran itu? Tidakkah ia dominan?

Seperti di belahan dunia lainnya, sebagai bank sentral negara emerging market, BI juga menanti keputusan The Fed. Ketidakpastian penaikan suku bunga The Fed juga berpengaruh besar pada faktor bauran. Buktinya, BI pun mengambil sikap yang sama dengan The Fed, yaitu berkeputusan untuk tidak mengambil keputusan. BI tetap mempertahankan BI rate 7,50%.

Di lain pihak, di dalam negeri yang terjadi bukan lagi tekanan inflasi terjaga, bahkan deflasi. Akan tetapi, instrumen makroprudensial BI membaca data ekonomi itu juga dengan superhati-hati.
Deflasi dinilai terjadi karena sejumlah kelompok barang diatur pemerintah, terutama koreksi berbagai tarif angkutan sehingga tidak dinilai sebagai faktor pasar signifikan untuk menurunkan suku bunga.

Pada Agustus lalu, rata-rata rupiah melemah 2,9% ke level Rp13.789 per dolar AS. Selama 8 bulan (Januari-Agustus 2015), rata-rata cadangan devisa US$110,48 miliar, tertinggi Februari US$115,53 miliar, terendah Agustus sebesar US$105,3 miliar. Terendah, tapi setara dengan 7,1 bulan impor, berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Sekalipun dalam kondisi rupiah terus melemah, BI terus menjaga cadangan devisa di atas angka psikologis US$100 miliar. Dalam bahasa sebaliknya, BI dibayangi ketakutan menembus angka psikologis, sehingga instrumen makroprudensialnya pun bekerja superhati-hati. Padahal, apalah bangganya memiliki cadangan devisa dua kali lebih besar standar kecukupan internasional, sedangkan rupiah memburuk? Mengapa tidak memilih cukup sesuai standar?

Kabar gembira, rupiah kemarin membaik. Namun, lebih karena kebijakan pemerintah, terutama harapan terhadap Paket Kebijakan Jilid 3, bukan karena BI. Kita bertanya, apa kabar BI? Kita menunggu kabar baik dari BI, misalnya, berani menurunkan suku bunga untuk memacu kredit.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.