Orang-Orang Kalap

334

SEMAKIN mendekati 22 Mei 2019, yaitu jadwal KPU mengumumkan hasil pemilu, di ruang publik semakin bermunculan ekspresi orang-orang kalap. Ekspresi itu tidak saja mengandung kekerasan, tetapi juga kebodohan seperti mengajak rakyat tidak membayar pajak.

Kebodohan itu diserukan dengan bersemangat, berapi-api. Menontonnya di media sosial, terbacalah orang itu mengira bahwa ajakannya untuk tidak membayar pajak merupakan tanda kearifan berbangsa dan bernegara.

Patut diduga baginya kalah dalam pilpres berarti putus jalan menuju masa depan. Padahal jalan mundur pun sudah lebih dulu putus. Terjadilah kalap.

Pilpres 2019 menunjukkan bahwa kita punya persoalan besar, yaitu potensi keretakan anak bangsa, yang bila terjadi, menelan biaya sosial yang amat mahal. Karena itu, perlu upaya bersama jangan sampai terjadi.

Pilpres membuat sebagian dari kita terperangkap dalam kemarahan dan sepertinya tidak melihat ada batas antara marah dan kalah. Hasilnya ialah kalap.
Kalap hanya terjadi ketika marah sekali. Marah sekali menyebabkan lupa diri, sampai kalap. Karena hal itu, kalap benar-benar tidak nyaman buat kita, termasuk buat yang tidak kalap. Kenapa?

Orang-orang kalap yang mata gelap itu meng­anggap dirinya superior mampu menciptakan perpecahan sosial, memproduksi anarki sosial, menghancurkan norma. Apakah kita yang waras akan membiarkan meledak begitu saja?

Jawabnya pasti tidak. Sekali lagi tidak. Karena itu, saya mafhum ketika membaca berita di harian The Straits Times bahwa 32 ribu prajurit digelar setelah penghitungan suara KPU.

Tidak usah juga heran bila Kedutaan AS per­ingatkan warganya agar menghindari demo pilpres 22 Mei.
Demokrasi ialah jalan damai. Tapi kenapa jalan damai malah menghasilkan orang-orang kalap yang berkeinginan menghancurkan norma?

Jawabnya karena memang 2019 merupakan batas akhir elite lama untuk mencalonkan diri menjadi capres kembali. Pilpres 2024 bukan lagi era mereka. Pada saat itu suka atau tidak suka lahir capres yang baru sama sekali.

Orang kalap tidak boleh dihadapi dengan kalap. Aparat keamanan berjagalah dalam jiwa yang tenang. KPU lanjutkan terus penghitungan suara dan umumkan hasilnya sesuai jadwal. MK bersiaplah menghadapi perkara pemilu. Kami percaya kepada kalian. Bukankah yang menuduh curang wajib membuktikannya?

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.