Korupsi Bertahan Hidup

332

ADA pandangan yang telah teruji bahwa apa saja yang mampu bertahan hidup berarti cocok dengan lingkungannya.

Pandangan itu sepertinya tidak mengandung perbantahan. Akan tetapi, kini saya terganggu dengan postulat itu gara-gara dua perkara. Pertama, 2.357 PNS koruptor masih terima gaji. Kedua, 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK. Tiba-tiba muncul pikiran kurang ajar, jangan-jangan korupsi mampu bertahan hidup karena memang cocok dengan lingkungan.

PNS koruptor mudah dibereskan, pecat secepatnya urusan selesai. Bahkan, mereka tidak perlu diganti. Lemak kepegawaian berkurang, pemerintahan terus berjalan. Pertanyaannya, ada apa koruptor tidak kunjung dipecat?

Sebaliknya, 41 anggota DPD Kota Malang yang korupsi itu mutlak harus digantikan agar pemerintah daerah berjalan normal. Empat anggota DPRD Kota Malang yang tersisa itu tidak sah mengambil keputusan politik karena tidak memenuhi kuorum. Sampai-sampai Mendagri perlu memakai diskresi yang dimilikinya untuk mengambil kebijakan agar pemerintah daerah tidak lumpuh.

Sejauh ini berdasarkan temuan KPK, ada tiga DPRD yang boleh diduga merupakan lingkungan yang cocok untuk korupsi, yaitu DPRD Provinsi Sumatra Utara, DPRD Provinsi Jambi, dan DPRD Kota Malang. Maaf, ini generalisasi yang keterlaluan. Korupsi beramai-ramai di dalam satu lingkungan legislatif kiranya petunjuk bahwa di situ mereka hidup permisif terhadap korupsi. Bagi mereka, korupsi bukan larangan, melainkan soal pilihan, boleh dilakukan, boleh tidak dilakukan. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang dimiliki KPK, dalam lingkungan yang bernama DPRD Kota Malang, mayoritas melakukannya. Sekarang mereka dimasukkan ke rumah tahanan.

Kiranya keprihatinan harus diekspresikan, jangan-jangan korupsi bakal bertahan hidup karena cocok dengan lingkungannya, yaitu badan legislatif daerah. Anak bangsa terasa sakit menuliskan pernyataan ini.

Uang ialah senjata. Energi politik uang di tingkat konstituen sebagai pengeluaran dan energi uang yang berasal dari politik transaksional di tingkat pengambil kebijakan publik sebagai pemasukan secara sistemik membentuk lingkungan yang cocok untuk korupsi bertahan hidup. Sampai kapan? Sampai dilahirkan manusia baru legislatif yang mengubah lingkungannya.

Anggota DPRD merupakan kader partai. Manusia baru legislatif itu produk partai yang amat hirau terhadap moral uang, moral kekayaan, bahwa lebih baik sedikit barang dengan disertai puji syukur daripada banyak harta dengan disertai kecemasan. Lebih baik segenggam ketenangan daripada dua genggam hasil korupsi. Berapa banyak elite partai yang berani menyuarakan moral uang ini?

Elite partai politik yang sekuler, yang nasionalis religius, ataupun yang amat religius sekalipun kiranya banyak yang tidak berani ‘berkhotbah’ agar kadernya punya pengertian yang besar untuk mengubah lingkungan yang korup. Kenapa? Bisa tepercik muka sendiri.

Kata Maurice Duverger, ungkapan ‘uang berkuasa’ ialah karikatur realitas politik. Dalam banyak masyarakat, dan bukan saja dalam masyarakat kapitalis, uang ialah senjata yang hakiki. Keefektifan kekayaan sebagai senjata politik ditegaskan oleh paralel yang ada antara evolusi bentuk-bentuk kekayaan dan bentuk-bentuk otoritas.

Yang terjadi di DPRD Kota Malang itu bukan evolusi, melainkan akselerasi brutal kolektif, yaitu percepatan kekayaan melalui jalan pintas berupa bentuk-bentuk otoritas transaksional. Lagi-lagi amat sakit mengatakan jangan sampai yang miring dan menyimpang itu bertahan hidup, yang berarti korupsi cocok dengan lingkungan badan legislatif.

Akselerasi brutal kolektif itu harus dihentikan. Perubahan terhadap lingkungan yang bernama badan legislatif merupakan keniscayaan. Karena itu, Bawaslu menjadi antagonisme meloloskan terpidana korupsi boleh menjadi caleg dan tidak ada pengertian besar untuk selaras dengan pikiran besar KPU dan KPK.

Padahal yang dihadapi perkara besar, yaitu apa saja yang mampu bertahan hidup termasuk korupsi berarti cocok dengan lingkungannya.

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.