Kabinet Gembrot ?
MetroTV, BADAN Legislasi (Baleg) DPR, pekan lalu, akhirnya sepakat merevisi UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara. Dalih DPR, revisi itu untuk memudahkan presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyusun kabinetnya. DPR juga sepakat untuk membatasi bahasan materi revisi, yakni penghapusan penjelasan pasal 10, perubahan bunyi pasal 15, dan penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang di Ketentuan Penutup.
Untuk poin penghapusan penjelasan pasal 10 dan perubahan bunyi pasal 15, DPR terlihat nyata akan membentangkan karpet merah untuk presiden terpilih. Penghapusan penjelasan pasal 10 yang sebelumnya menyebut jabatan wakil menteri diisi oleh pejabat karir dan bukan anggota kabinet, akan membuat jabatan itu bisa diisi oleh kader-kader partai yang masuk dalam koalisi pemerintahan baru kelak. Begitu pula dengan pengubahan pasal 15 yang berbunyi ‘Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)’.
Pasal 15 itu akan diubah dengan bunyi ‘Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Mudah sekali dicerna, dua poin perubahan itu dilakukan guna memudahkan presiden terpilih mengakomodasi kepentingan para pihak. Inilah akomodasi yang akan menyenangkan banyak pihak.
Kabinet mendatang pun, akan menjadi kabinet senang-senang. Niatnya baik memang, agar situasi politik di pemerintahan mendatang dapat terjaga dan menghindari gontok-gontokan yang tak perlu di tengah masih beratnya laju perekonomian. Daripada gontok-gontokan, tentu lebih baik bersenang-senang, happy-happy. Bila sudah senang, kabinet gembrot pun tidak jadi soal.
Kalau pun ada yang meramalkan bahwa karena gembrot, kabinet bakal sulit bergerak lincah dan agresif, tentu tidak mengapa yang penting semua senang. Kadang-kadang, rasa senang dianggap lebih penting ketimbang agresif bergerak tapi kecewa. Lamban dan sulit bergerak asal masuk di kabinet, rupanya masih lebih penting ketimbang gesit namun ada yang kecewa.
Berbagai kalangan boleh saja berpendapat bahwa kelincahan dan agresivitas pemerintahan sangat dibutuhkan dalam lima tahun ke depan. Tantangan ekonomi global yang berdampak pada melambatnya roda perekonomian dalam negeri butuh kerja kabinet yang luwes, bukan terutama yang dapat berlari kencang. Yang penting, ‘di sini senang di sana senang’.
Kalau semua senang, gembrot atau langsing bukan lagi perkara utama. Bila semua happy, perut tambun atau rata tidak usah diributkan lagi. Pokoknya, yang penting semua senang, semua syuur.