Menteri Agama Mencopot Dirjen
MENTERI mengganti dirjen perkara biasa. Alasannya pun umumnya alasan yang biasa. Yang luar biasa ialah bila menteri sekaligus mengganti empat dirjen.
Itulah yang dilakukan Menteri Agama. Dia mencopot empat Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, kecuali Bimas Islam.
Yang luar biasa sekalipun dipoles sedemikian rupa agar terasa biasa. Itulah fungsi utama ‘alasan yang biasa’.
Ada dua alasan yang biasa itu. Pertama, untuk kepentingan organisasi dan penyegaran. Rotasi dan mutasi hal yang biasa dalam organisasi untuk penyegaran. Alasan klise.
Sekalipun klise, alasan itu tetap dipakai. Kenapa? Terasa manis terdengar untuk kalangan birokrasi. Begitu manisnya terdengar sehingga tak hanya digunakan di kalangan pejabat aparatur sipil negara, tetapi juga di kalangan pejabat Polri dan TNI.
Alasan kedua alasan kewenangan. Bahwa pejabat pembina kepegawaian memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi dan mutasi. Alasan kedua ini alasan otoritas, basis legalitas siapa pembuat keputusan. Dalam bahasa yang lugas menteri punya otoritas, punya kekuasaan untuk mencopot dirjen.
Dengan dua alasan itu, pergantian dirjen tak memerlukan alasan lain. Sang dirjen tak perlu diberi tahu apa alasan yang sebenarnya, yang sejujurnya. Pencopotan pun ‘cukup’ disampaikan melalui telepon. Pula cukup diberitahukan sekjen atau bahkan oleh Kepala Biro Kepegawaian yang posisinya lebih rendah.
Jabatan dirjen ialah jabatan kepublikan yang lowongannya diumumkan secara terbuka. Pengisian jabatan dirjen melalui panitia seleksi. Bukan main tunjuk, bukan pula semata merupakan jenjang karier internal di kementerian itu.
Akan tetapi, semua seleksi yang ketat itu hanya untuk ‘masuk’ dan menduduki jabatan itu. Setelah itu, sang dirjen kapan pun dapat dicopot sesuka sang menteri.
‘Sesuka sang menteri’ tentu ada alasannya. Menteri yang kompeten dan berwibawa akan memanggil sang dirjen, memberi tahu pemberhentiannya secara langsung, lengkap dengan alasannya. Di dalam perkara ini nyatalah leadership seorang menteri.
Menggunakan lensa normal, mencopot seseorang dari jabatannya ialah urusan yang tidak enak. Yang enak itu melantik dirjen, bukan memberhentikannya. Pemimpin yang kuat melaksanakan keduanya. Dia berwibawa melantik (urusan yang enak), dia berwibawa pula memanggil yang bersangkutan untuk menyampaikan pemberhentian (urusan yang tidak enak).
Sejauh terbaca di media, terkesan Menteri Agama main copot. Terkesan mentang-mentang. Memberhentikan dirjen tanpa memberi tahu langsung kepada yang dicopot dan menjelaskan alasannya. Jabatan eselon I diperlakukan tanpa respek.
Pemberhentian empat Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha, Hindu, Katolik, dan Kristen itu menuai perlawanan. Mereka disebut akan memerkarakannya di PTUN. Hal yang barangkali perlu untuk ‘pelajaran’ menteri, bagaimana cara sebaiknya mengganti dirjen. Atau malah hal yang tidak perlu.
Kirim saja surat kepada Menteri Agama. Isinya harapan kepada Bapak Menteri agar menegakkan wibawa. Pergantian dirjen, tanpa Pak Menteri bilang langsung sepatah kata pun, tak terulang setelah kami. Rasanya surat macam itu mengekspresikan hati yang lapang dengan keyakinan Pak Menteri Agama membacanya. Kalaupun dia tak membacanya, merobeknya, membuangnya ke keranjang sampah, Tuhan tahu apa yang dilakukannya.