Menerima Keabsahan
BAGI sebagian orang, masalah pilpres ialah masalah menolak keabsahan. Untuk itu, mereka melakukan perlawanan yang dapat merusak diri kita sebagai bangsa.
Makna keabsahan yang paling pokok bahwa kekuasaan yang sah diperoleh dari sumber kekuasaan yang memberikan hak untuk memerintah (yakni rakyat) dan kewajiban untuk taat. Sekarang terjadi orang-orang yang tidak mau taat. Pertanyaannya, sebaiknya diapain orang-orang itu?
Untuk menjawabnya kiranya perlu pikiran besar apakah negara demokratis berkemampuan menata diri sendiri secara sukarela? Bila jawabnya berkemampuan, apakah negara kita sudah termasuk negara demokratis di level itu?
Maaf, jawabnya belum. Demonstrasi menolak hasil penghitungan pilpres yang dilakukan KPU, lembaga yang berwenang, kiranya menunjukkan demokrasi kita belum sampai di level tersebut.
Keributan dan kekacauan yang terjadi di jalanan setelah rekapitulasi final KPU itu merupakan bukti bahwa setelah empat kali pilpres secara langsung, Indonesia tidak berkembang menjadi bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi, yang antara lain ditandai oleh ketaatan yang tinggi kepada hukum dan konstitusi.
Keributan dan kekacauan itu mendorong kita untuk membaca perihal kurangnya jiwa besar dalam hal menerima kekalahan. Padahal capres yang kalah dapat menolak hasil penghitungan KPU dengan membawanya ke MK. Bukan di jalanan.
Siapa pun yang membuat keributan dan kekacauan di ruang publik harus berhadapan dengan kewenangan otoritas yang sah dan menangnya ketertiban umum. Itulah bukti hadirnya negara serta bekerjanya pemerintahan yang bertanggung jawab.
Prabowo bersemangat besar untuk menjadi presiden. Setelah gagal menjadikan dirinya presiden, Amien Rais pun bersemangat besar untuk menjadikan Prabowo presiden. Semua itu semangat yang sehat dalam berdemokrasi.
Rakyat pun bersemangat menggunakan hak pilihnya dalam pilpres. Hasilnya? Dalam pilpres (2004) Amien Rais gugur dalam satu putaran. Prabowo dikalahkan Jokowi untuk kedua kali (2014 dan 2019), dengan selisih perolehan suara bertambah banyak, yaitu dua kali lipat. Kali ini pun kembali hasil hitung cepat sama dengan hasil hitung nyata KPU.
Selisih perolehan suara yang amat banyak, kurang lebih 16 juta suara, hanya menyediakan sebuah pilihan, yaitu menerima keabsahan Jokowi sebagai presiden terpilih untuk kedua kali.
Bukankah pilpres diselenggarakan agar terjadi pergantian presiden atau dilanjutkannya petahana dengan cara yang enak, bukan melalui perebutan kekuasaan, atau penumbangan kekuasaan? Dengan cara yang enak, yaitu rakyat yang punya hak suara datang ke TPS dengan riang gembira menentukan presiden pilihannya.
Demikianlah pilpres diselenggarakan bukan untuk menghasilkan masyarakat yang bersyak wasangka, yang marah-marah, masyarakat yang tidak stabil.
Kiranya baik untuk kita renungkan makna ucapan selamat dari pemimpin berbagai negara kepada presiden terpilih Jokowi. Tidakkah itu pengakuan atas kejujuran kita dalam memilih presiden? Tidakkah itu pengakuan keabsahan?
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.