Merengek-rengek

310

PERLAHAN tapi pasti, dukungan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kebijakan Presiden Jokowi bertambah kuat. Sistem presidensial pun kian kukuh. Ada dua hal kiranya menjadi bukti. Pertama, berkaitan dengan isu kepublikan. Senin (30/5), Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan partainya mendukung Perppu Kebiri dan segera menyetujuinya di DPR. Bahkan, PAN juga mendukung rancangan undang-undang soal tax amnesty agar pembahasan undang-undangnya cepat selesai di DPR.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar yang baru, Setya Novanto, pun mengatakan hal yang sama, yaitu bakal mempercepat pembahasan undang-undang pengampunan pajak tersebut. Pengampunan pajak perkara besar. Isu itu sesungguhnya mengandung kontroversi hebat, baik substansial maupun teknis operasional. Repatriasi dana dari mancanegara itu berhadapan dengan kesangsian besar, apakah negara ini dapat dipercaya melindungi sehingga pemilik dana yakin seyakin-yakinnya aman membawa pulang hartanya.

Apakah tidak terjadi sebaliknya, setelah Jokowi turun takhta, peraturan berubah? Sekarang kedelai, besok tempe? Dalam perspektif itu, dukungan mayoritas di DPR terhadap rancangan undangun dang soal tax amnesty yang diajukan Pre siden Jokowi menjadi faktor sangat penting yang dibaca pemilik dana. Jokowi menang meraih suara rakyat da lam pilpres, tapi partai pengusungnya kalah suara di DPR. Karena itu, dukungan PAN dan Golkar yang tidak satu perahu dengan Jokowi di kala pilpres, merupakan energi politik yang memperkuat kepercayaan, bahwa pengampunan pajak merupakan ‘kearifan nasional’, demi sehatnya keuangan negara.

Kedua, yang menarik ialah cara pandang mendukung pemerintah. Dukungan diberikan agar program Jokowi-JK terlaksana demi kemaslahatan rakyat sebesarbesarnya. Zulkifli Hasan membahasakannya, tidak menyiapkan kadernya untuk duduk di Kabinet Kerja. Dukungan PAN tanpa syarat. Dalam bahasa anak-anak, kursi menteri sebagai imbal jasa politik kiranya sepadan dengan permen. Barang itu dikasih kepada anak-anak karena diminta dengan merengek-rengek atau diberikan sebagai imbal jasa agar berhenti merengek.

Mana sebab, mana akibat, bukan soal, karena yang pokok ialah adanya faktor merengek. Dalam politik pun eksis ihwal merengek, bahkan merengek-rengek. Berpolitik, khususnya berpartai, tidak otomatis disertai dengan kematangan penghayatan berketatanegaraan, antara lain sistem presidensial. Merengek-rengek minta kursi, apalagi ngotot harus ‘sejumlah’ kursi (padahal tahu bahwa itu hak prerogatif presiden), jelaslah pertanda belum dewasanya dalam berketatanegaraan secara presidensial.

Itu kekanak-kanakan. Mengasihi yang merengek, terlebih merengek-rengek, samalah artinya membuat elite politik kanakkanak abadi dalam bernegara. Berpartai menghasilkan politisi. Macammacam jenisnya, antara lain hasil samping berupa politisi merengek-rengek. Yang belum sepenuhnya tercapai ialah berpartai menghasilkan negarawan. Ke sanalah kiranya sekarang jalan kian terbuka, yaitu mendukung tanpa syarat, mengusung tanpa mahar, tanpa rengekan.

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.